Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;---------------------------------
- Menetapkan Pemohon (RENI ROSDERIA GIRSANG) sebagai Wali terhadap seorang anak yang Bernama DAVINCI HUTAGAOL, Tempat/Tanggal Lahir: Tambaksaribu, 13 Mei 2004, Jenis Kelamin: Laki-Laki, Warga Negara: Indonesia, Tempat Tinggal saat ini di Jl.Jati Agung Blok B 4 No.9, RT 001/RW 005, Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, untuk mengurus dan menandatangani semua Persyaratan Administrasi yang diperlukan dalam Seleksi Calon TNI AD;----------------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan Biaya Perkara menurut Hukum.------------------------------------------------
Atau;
Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |