Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BALE BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
163/Pdt.P/2024/PN Blb Yenny Ratna, Sarjana Teknik Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 163/Pdt.P/2024/PN Blb
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yenny Ratna, Sarjana Teknik
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Tigor Daulat Pardede, SHYenny Ratna, Sarjana Teknik
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.

 

  1. Menetapkan Pemohon (Yenny Ratna, Sarjana Teknik) sebagai wali dalam keperluan dan kepentingan hukum bagi anak-anak kandung Pemohon yang masing-masing bernama: -------------------------------------------------------------
  • Kwee Belvia Liv Aletta, perempuan, lahir di Bandung, pada tanggal 13-09-2009 (Tiga belas September Dua ribu Sembilan) d.k.l. berusia 14 (Empat belas tahun), sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 20886/UMUM/2009, tertanggal 29-09-2009 (Dua puluh Sembilan September Dua ribu Sembilan) dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung; -----------------
  • Kwee Fielia Eve Leneta, perempuan, lahir di Bandung, pada tanggal 10-04-2011 (Sepuluh April Dua ribu Sebelas) d.k.l. berusia 12 (Dua belas tahun), sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 11374/UMUM/2011, tertanggal 30-12-2012 (Tiga puluh Desember Dua ribu Dua belas), dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung; -------------------------------------------------
  • Jeevan Noe Delano Kwee, laki-laki lahir di Bandung Barat, pada tanggal 05-05-2016 (Lima Mei Dua ribu Enam belas), sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3217-LU-20062016-0008, tertanggal 20-06-2016 (Dua puluh Juni Dua ribu Enam belas) d.k.l. berusia 07 (Tujuh tahun), dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat. ----------

 

  1. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk dapat menjual atas sebidang tanah seluas 530 m2 (Lima ratus tiga puluh meter per-segi) berikut bangunan yang berdiri diatasnya, terletak di Kampung Sindang Palay, Rt 001, Rw 006, Kel/Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Propinsi Jawa Barat, buku Sertifikat Hak Milik no: 256/Desa Kerta Mulya, atas nama Pemohon (Yenny Ratna, Sarjana Teknik) dan Adi Prasetya Kurniawan, Sarjana Teknik;

 

  1. Membebankan biaya permohonan yang timbul sesuai ketentuan hukum.

 

SUBSIDAIR:

Apabila Hakim yang memeriksa berpendapat lain, mohon diberikan penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak