Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BALE BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
40/Pdt.Plw/2024/PN Blb Panglima Komando Operasi Udara Nasional Djuju Sujana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 40/Pdt.Plw/2024/PN Blb
Tanggal Surat Selasa, 20 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Panglima Komando Operasi Udara Nasional
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Djuju Sujana
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

1.         Menyatakan perlawanan pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan.

2.         Menerima dan mengabulkan perlawanan yang diajukan oleh Pelawan seluruhnya.

3.         Menyatakan pelawan adalah pengguna atau pemilik sah dari tanah beserta bangunan diatasnya yang terletak di Jl. Gunung Batu No. 243 RT. 01 RW. 01 Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

4.         Menyatakan batal dan menolak Eksekusi dari Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor : 40/Pdt.Eks/PUT/2020/PN.Blb. tanggal 2 Maret 2023.

5.         Menghukum terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini.

6.         Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding.

 

Apabila Pengadilan Negeri Bale Bandung berpendapat lain, maka :

 

SUBSIDAIR :

Bilamana Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon kiranya dapat mejatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak