Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BALE BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
152/Pdt.P/2024/PN Blb JUJUN AWALUDIN Dan INUT SRIHASTUTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 152/Pdt.P/2024/PN Blb
Tanggal Surat Rabu, 27 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUJUN AWALUDIN Dan INUT SRIHASTUTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  •  

Mengabulkan permohonan Keluarga Pemohon seluruhnya.

  •  

Memberi izin kepada Keluarga Pemohon untuk mengganti catatan hari dan tanggal lahir  Anak Kedua  dari  tanggal 1 Januari 1999  menjadi hari Kamis tanggal 31 Desember 1998, dan selanjutnya memakai kelahiran hari Kamis tanggal 31 Desember 1998, serta dapat menggunakannya dalam keperluan hidupnya.

  •  

memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Cimahi untuk mencatat dalam buku register yang sedang berjalan mengenai penggantian catatan hari dan tanggal lahir  Anak Kedua  dari  tanggal 1 Januari 1999  menjadi hari Kamis tanggal 31 Desember 1998, dan mengganti catatan  Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3084/UMUM/1999 yang dikeluarkan tanggal 17 Mei 2023  menjadi hari Kamis tanggal 31 Desember 1998, dan selanjutnya memakai kelahiran hari Kamis tanggal 31 Desember 1998.

 

 

  •  

Memerintahkan kepada Keluarga Pemohon untuk melaporkan penggantian  catatan hari dan tanggal lahir Anak Kedua kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Cimahi.

  •  

Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung Keluarga Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak