Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BALE BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
178/Pdt.Plw/2023/PN Blb Hj. DEDAH RATIKAH, S.Pd.MM 1.Sdr. GILANG SUGIRI, S.Ip
2.PT. BANK RAKYAT INDONESIA
3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 178/Pdt.Plw/2023/PN Blb
Tanggal Surat Rabu, 05 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hj. DEDAH RATIKAH, S.Pd.MM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Toti Risna KS, SH., MH.Hj. DEDAH RATIKAH, S.Pd.MM
Tergugat
NoNama
1Sdr. GILANG SUGIRI, S.Ip
2PT. BANK RAKYAT INDONESIA
3KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan GUGATAN PELAWAN untuk seluruhnya
  2. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang benar-benar baik dan benar
  3. Menyatakan tanah dan bangunan sebagaimana dalam sertifikat Hak Milik No. 172 adalah milik PELAWAN
  4. Mengabulkan Permohonan penangguhan lelang
  5. Menolak permohonan lelang dari pemohon lelang atau TERLAWAN II supaya ditangguhkan
  6. Menghukum TERLAWAN I, TERLAWAN II dan TERLAWAN III untuk untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan
  7. Menentukan biaya perkara yang timbul menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak