Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BALE BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
156/Pdt.P/2024/PN Blb TINI LIMBONG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 156/Pdt.P/2024/PN Blb
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TINI LIMBONG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan perkawinan seorang laki-laki yang bernama TOBER NAIBAHO (alm.) dengan TINI LIMBONG yang dilaksanakan di Medan, secara adat dan secara agama Kristen pada tahun 1973 adalah sah menurut hukum.
  3. Memberikan izin/Kuasa kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi untuk menerbitkan Akta Perkawinan antara TOBER NAIBAHO (alm.) dengan seorang perempuan bernama TINI LIMBONG, untuk dicatat dan didaftarkan pada buku register yang bersangkutan dan selanjutnya menerbitkan akta perkawinannya.
  4. Biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak