Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BALE BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
168/Pdt.P/2024/PN Blb NOVI NUGRAHA DAN SISKA WIDIASTUTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 168/Pdt.P/2024/PN Blb
Tanggal Surat Rabu, 01 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOVI NUGRAHA DAN SISKA WIDIASTUTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya
  2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anaknya dari RISHAKA ATTAR MAULANA menjadi MUHAMMAD ATTAR MAULANA, sehingga lengkapnya nama anak pemohon memakai nama MUHAMMAD ATTAR MAULANA serta dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari - hari.
  3. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan merubah atau memberikan Catatan pinggir mengenai ganti nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3204-LT-22062018-0036 dari nama RISHAKA ATTAR MAULANA menjadi MUHAMMAD ATTAR MAULANA.
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan anak nama Para Pemohon ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung.
  5. Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh Para Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak