Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BALE BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
306/Pid.B/2024/PN Blb BAYU UTOMO, SH HELMI ADYTIA NURDIANSYAH Alias HELMI Bin SUHUD NURDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 306/Pid.B/2024/PN Blb
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1197/M.2.19/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1BAYU UTOMO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HELMI ADYTIA NURDIANSYAH Alias HELMI Bin SUHUD NURDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-------- Bahwa terdakwa HELMI ADYTIA NURDIANSYAH Als HELMI Bin SUHUD NURDIN, pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2024, sekitar Jam 03.30 Wib atau pada suatu waktu pada bulan Februari tahun 2024, di Kampung Ciganitri Gg. Mekar I Rt. 003 Rw. 004 Desa Cipagalo Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bale Bandung, yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan perbuatan “mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan pada malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak”. dengan cara sebagai berikut:--------------------------

  • Bahwa sebagaimana waktu dan tempat tersebut diatas, berawal Terdakwa HELMI ADYTIA NURDIANSYAH Als HELMI Bin SUHUD NURDIN pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2024, sekitar Jam 03.30 Wib, di Kampung Ciganitri Gg. Mekar I Rt. 003 Rw. 004 Desa Cipagalo Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung terdakwa pergi kewarung untuk membeli rokok, setelah itu terdakwa HELMI ADYTIA NURDIANSYAH Als HELMI Bin SUHUD NURDIN melewati kekamar kost milik Sdr. PADLI ARDIANSYAH dan melihat jendela kamar kostan Sdr. PADLI ARDIANSYAH terbuka kemudian terdakwa memasukan tangannya melalui jendela yang terbuka tersebut dan membuka kunci kamar kostan dari arah dalam kamar yangmana kunci kamar tersebut menggantung dipintu kamar kosan dan mengambil barang berupa 1 ( satu ) buah Handphone Merk Samsung Galaxy A 72 warna hitam dengan Imei 1 : 359021825227344, Imei 2 : 359763695227348 dengan No. Sim Card 081918021267, 1 ( satu ) lembar STNK Sepeda motor, Merk / Type : Honda Beat / NC11BF1CB A/T, No. Pol : D – 4091 – VCY, No. Rangka :  MH1JFE115DK217149, No. Mesin : JFE1E1215924, Warna putih, tahun pembuatan 2013, No. BPKB U01869908, STNK an. PADLI ARDIANSYAH, alamat : Kp. Sukarame Rt. 002 Rw. 002 Kel./Ds. Sukarame Kec. Pacet Kab. Bandung, 1 ( satu ) buah KTP an. an. PADLI ARDIANSYAH dengan Nik 3204301707020013, 1 ( satu ) buah kartu ATM Bank BRI an. an. PADLI ARDIANSYAH dengan No. Rek : 013201100138500, 1 ( satu ) buah tas gentong yang berisi pakaian, 1 ( satu ) buah tas selendang kecil yang berisi dompet dan uang sebesar Rp. 50.000,- ( Lima puluh ribu rupiah ), 1 ( satu ) buah kunci sepeda motor dan 1 ( satu ) buah kunci kamar kosan, kemudian terdakwa membawa barang tersebut kerumah terdakwa.
  • Bahwa Terdakwa pada saat melakukan pengambilan barang milik orang lain tanpa ijin dikamar kost milik Sdr. PADLI ARDIANSYAH yang beralamat di Kampung Ciganitri Gang Mekar I Rt. 003 Rw. 004 Desa Cipagalo Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, tidak menggunakan alat apapun hanya melihat jendela terbuka terdakwa langsung memasukan tangannya dan membuka kunci pintu dari arah dalam kamar yangmana pada saat itu Sdr. PADLI ARDIANSYAH sedang tidur dikamar tersebut, kemudian terdakwa langsung masuk dan mengambil serta membawa barang tersebut.
  • Bahwa pada saat terdakwa HELMI ADYTIA NURDIANSYAH Als HELMI Bin SUHUD NURDIN mengambil barangbarang dikamar kost Sdr. PADLI ARDIANSYAH berupa 1 ( satu ) buah Handphone Merk Samsung Galaxy A 72 warna hitam dengan Imei 1 : 359021825227344, Imei 2 : 359763695227348 dengan No. Sim Card 081918021267, 1 ( satu ) buah tas selendang kecil yang berisi dompet, 1 ( satu ) lembar STNK Sepeda motor dan 1 ( satu ) buah kunci sepeda motor Merk / Type : Honda Beat / NC11BF1CB A/T, No. Pol : D – 4091 – VCY, No. Rangka :  MH1JFE115DK217149, No. Mesin : JFE1E1215924, Warna putih, tahun pembuatan 2013, No. BPKB U01869908, STNK an. PADLI ARDIANSYAH, alamat : Kp. Sukarame Rt. 002 Rw. 002 Kel./Ds. Sukarame Kec. Pacet Kab. Bandung adalah barang-barang milik Sdr. PADLI ARDIANSYAH yang diambil tanpa ijin atau sepengetahuan Sdr. PADLI ARDIANSYAH.
  • Bahwa Maksud dan tujuan terdakwa mengambil barangbarang dikamar kost milik Sdr. PADLI ARDIANSYAH, untuk terdakwa miliki karena terdakwa tidak punya uang dan ingin memiliki handphone serta untuk kebutuhan sehari-hari
  • Bahwa kerugian yang dialami oleh Sdr. PADLI ARDIANSYAH akibat dari perbuatan terdakwa  HELMI ADYTIA NURDIANSYAH Als HELMI Bin SUHUD NURDIN kurang lebih sebesar Rp. 4.000.000, ( empat juta rupiah).
Pihak Dipublikasikan Ya