INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
162/Pdt.Plw/2023/PN Blb | 1.Renny Panjaitan 2.Dian Marya Novita |
1.PT. Alkanz Putra Mahkota 2.Hj. Dede Kodariah binti Darmita Atmaja 3.Entin Kartini binti Darmita Atmaja 4.Dadan Gunawan bin Tatang Setiawan bin Darmita Atmaja 5.Eneng Marlina binti Tatang Setiawan bin Darmita Atmaja 6.Dana Harja bin Darmita Atmaja 7.Neneng Rokayah binti Darmita Raharja 8.Taofik bin Zaenal Mahdar bin Darmita Atmaja 9.Pupun Punasih binti Darmita Atmaja 10.Asep Iskandar bin Darmita Atmaja 11.Imas Siti Mariam binti Wawa Kartiwa bin Darmita Atmaja 12.Yanti Damayanti binti Wawa Kartiwa bin Darmita Atmaja |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 21 Jun. 2023 | ||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 162/Pdt.Plw/2023/PN Blb | ||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 19 Jun. 2023 | ||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan PELAWAN untuk seluruhnya:
2. Menyatakan PARA PELAWAN adalah pembeli yang beritikad baik;
3. Mengadakan persidangan untuk memeriksa permohonan PARA PELAWAN dan memutus perkara secara adil dan berkeadilan;
4. Menyatakan, bahwa:
a. Hak Milik tanah darat Persil 98 D.III Blok Cibeubeur Kohir Nomor 1711, luas 900m2 yang dibeli dari Enok Dawa sebagaimana dalam Akta Jual Beli No. 579/Clk/X/1999 dan permohonan Sertifikat Hak miliknya telah diajukan ke Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bandung Soreang, Nomor Berkas Permohonan : 21000/2008, 9 Juli 2008), atas nama Renny Panjaitan, dengan batas-batas:
a. Utara : Tanah darat AP/Dadang S.
b. Timur : Tanah darat AP/Joni Johanes.
c. Selatan : Tanah darat Jl. Kampung.
d. Barat : Tanah darat AP/Dadang S.
merupakan tanah milik Renny Panjaitan;
b. Sertifikat Hak Milik No : 4, Desa Citaman Kecamatan Nagreg, luas: 840m2 (delapan ratus empat puluh meter persegi), yang dibeli dari Nyonya Enok sebagaimana dalam Akta Jual Beli Nomor 32/2012, dengan batas-batas:
a. Utara : Tanah milik adat (Wawa).
b. Timur : Tanah milik adat (Iwan).
c. Selatan : Jalan.
d. Barat : Tanah Milik Adat (Enok Wawa). dan
Sertifikat Hak Milik No. 3, Desa Citaman Kecamatan Nagreg, luas 280m2 (dua ratus delapan puluh meter persegi), atas nama Johny Yohannes Mokodompit yang dibeli dari Enok Dawa sebagaimana dalam Akta Jual Beli No. 117/2002, tanggal 06-04-2002, dan kemudian dibeli oleh Dian Marya Novita dari Johny Yohannes Mokodompit, dengan batas-batas:
a. Utara : Tanah AP Dadang.
b. Timur : Tanah AP Dadang.
c. Selatan : Renny Panjaitan.
d. Barat : Dian Marya Novita
merupakan tanah milik Dian Marya Novita;
5. Membebankan biaya perkara pada Negara. |
||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |