Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BALE BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
150/Pdt.P/2024/PN Blb Suyanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 150/Pdt.P/2024/PN Blb
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suyanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan nama Pemohon yang tertulis dan dibaca Suyanto.B., Suyanto, Suyanto Baseri dalam dokumen-dokumen (Akta Lahir, KTP, Akta Nikah, Kartu Keluarga, Paspor, dll) dengan nama Suyanto, Kuala Tungkal, 11 November 1973..sebagaimana dalam dokumen (KTP, Kartu Keluarga, Paspor,dll) adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
  3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk selanjutnya menggunakan nama Suyanto Baseri lahir di Kuala Tungkal, 11 November 1973 dan memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung dan instansi-instansi yang berkaitan dengan dokumen-dokumen Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang masih tertera atas nama Suyanto.B., Suyanto, Suyanto Baseri, dirubah dan diperbaiki menjadi nama Suyanto Baseri lahir di Kuala Tungkal, 11 November 1973;
  4. Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak