Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BALE BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
87/Pdt.Plw/2024/PN Blb Perry Utama Saputra PT. OCBC NISP Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 87/Pdt.Plw/2024/PN Blb
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Perry Utama Saputra
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Fattah HidayatPerry Utama Saputra
Tergugat
NoNama
1PT. OCBC NISP
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan perlawanan PELAWAN untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang beritikad baik ;
  3. Membatalkan dan / atau setidak-tidaknya menyatakan tidak memiliki kekuatan hukum apapun atas Penetapan Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas IA Nomor : 10/Pdt.Eks/RIS/2024/PN.BLB. Jo. Nomor : 30/Pdt/Del/2024/PN.Bdg. ;
  4. Menghukum TERLAWAN untuk membayar biaya perkara dan segala sesuatu yang timbul dalam perkara ini ;

Atau,

SUBSIDAIR :

Apabila yang Terhormat Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, dalam peradilan yang baik, mohon Keadilan yang seadil-adilnya berdasarkan “Ketuhanan Yang Maha Esa” (Ex Aequo Et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak