Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BALE BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
160/Pdt.P/2024/PN Blb NUNUK SETYO WARDOYO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2024/PN Blb
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUNUK SETYO WARDOYO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Adi Radot Samuel, S.H.NUNUK SETYO WARDOYO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;

 

  1. Menyatakan, bahwa Identitas Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 3217064303680020 dan Kartu Keluarga (KK) No. 3217062011120068 serta di dalam Kutipan Kutipan Akta Nikah No. 266/26/III/2005 Tersebut Nama PEMOHON tercantum sebagai NUNUK SETYO WARDOYO  sedangkan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lama PEMOHON Tercantum sebaga NUNU P, ialah seseorang yang sama yaitu PEMOHON yang bernama NUNUK SETYO WARDOYO;
  2. Memberi izin kepada PEMOHON untuk Memperbaiki Nama PEMOHON di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lama dari semula tertulis dengan nama NUNU P diganti dan/atau diperbaiki sehingga dibaca dan ditulis menjadi  NUNUK SETYO WARDOYO;

 

  1. Membebankan biaya perkara ini kepada PEMOHON.

 

ATAU;

 

Apabila Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Bale Bandung berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex- aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak