Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BALE BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
68/Pdt.G/2024/PN Blb Agus Muslim 1.PT. Al Yamin
2.Anita Nurlaelasari
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 68/Pdt.G/2024/PN Blb
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Agus Muslim
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1WIRA SANGGA YUDHA, S.H.Agus Muslim
Tergugat
NoNama
1PT. Al Yamin
2Anita Nurlaelasari
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Arie Chandra
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan, Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan, TERGUGAT telah cidera janji (wanprestasi) kepada Penggugat atas pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC);
  3. Membebaskan, PENGGUGAT dari kewajiban untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 610.000.000,- (enam ratus sepuluh juta rupiah) yang telah digunakan untuk biaya operasional, sosialisasi, dan database calon mitra penerima manfaat dan jasa konsultan.
  4. Membebankan biaya Perkara yang timbul  ini kepada TERGUGAT.

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpedapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak